Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Fadil lmran secara resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menggantikan Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana.
Keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Mohammad Fadil Imran merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991 yang berpengalaman di bidang reserse.
Kiprah kepemimpinan Fadil Imran di Korps Bhayangkara dimulai pada 2008 dengan menjabat sebagai Kasat III Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kemudian pada tahun yang sama, dirinya menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.
Pada 2009 Fadil menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setelah tiga tahun menjabat, pada tahun 2011, Fadil ditunjuk sebagai Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Masih pada tahun 2011, Fadil kemudian menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, dan pada 2013, dirinya dilantik sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Pada 2015, Fadil menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri dan pada 2016, dirinya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Fadil Imran kemudian menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 2018. Pada periode tersebut Fadil berhasil membongkar sindikat Saracen serta Muslim Cyber Army (MCA).
Sikap Fadil Imran yang marah dan mencopot salah satu kapolsek karena tidur dalam rapat penanggulangan Corona (COVID-19) juga mendapat sorotan. Kala itu Fadil Imran baru menjabat Kapolda Jawa Timur pada pertengahan Mei lalu.
Selama menjabat sebagai Kapolda Jatim tersebut Fadil kemudian turut menginisiasi pembentukan “Kampung Tangguh” yang secara signifikan berhasil menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Jawa Timur.
下一篇:Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
相关文章:
- Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
- Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi
- Syahrul Yasin Limpo dan Eks Direktur Kementan Muhammad Hatta Tiba di Bareskrim Polri
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Daftar 10 Negara Kurang Ramah untuk Turis, Indonesia Urutan ke
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- Lagi Merem Melek Dipijit, Eh Tiba
相关推荐:
- Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- Cerita Pria Australia Sudah 100 Kali Kunjungi Korea Utara
- Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI
- Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
- Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
- Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- Wagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin Covid
- Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- Rambut Menko Marves Luhut Memutih: Ini Isyarat Serindu Itu Saya dengan Indonesia
- Yunani Peringkat 1 Negara Terindah di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
- Narkoba yang Dibawa Steve Emmanuel Tergolong Kokain Murni
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- Kesulitan Ekonomi Jadi Faktor Penentu Childfree di Indonesia
- Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun Kurungan
- FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih
- Menteri PKP Datangi KPK, Minta Jadikan Aset Sitaan Koruptor untuk Perumahan Rakyat