Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp22,7 triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pihak terdakwa. Salah satunya Rocky Marbun, saksi ahli yang diajukan oleh terdakwa mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri dan eks Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi.
Dalam kesempatan itu, Rocky sempat menjelaskan bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di sebuah perusahaan tidak bisa dipidana. Ini disampaikan Rocky kala menjawab pertanyaan dari Bachtiar.
"Saya dikatakan telah melakukan pelanggaran SOP perusahaan, apakah ini merupakan suatu tindak pidana?," tanya Bachtiar kepada Rocky, Selasa (30/11/2021).
"Itu menjadi tindak pidana kalau organ tertinggi membuatkan laporan, melakukan aduan, baru bisa menjadi tindak pidana. Tapi kalau tidak, ya tidak bisa disebut sebagai tindak pidana," jawab Rocky yang ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila itu.
Bachtiar kemudian juga membuat pertanyaan ilustrasi, perihal kerugian perusahaan yang timbul saat dia tak lagi menjadi pimpinan sebuah perusahaan. Lantas, kata Bachtiar, apakah dirinya bisa disalahkan atas kerugian tersebut.
"Saya buat ilustrasi lain, saya menjabat hingga juni 2014 dimana saat saya pensiun itu ada reksadana, saham yang posisinya saat itu masih untung, masih potential game. Nah kemudian, saya pensiun, saya sudah buat pertanggungjawaban, saya sudah dinyatakan equit the charge," papar Bachtiar.
"Lima tahun kemudian reksadana atau saham tersebut turun, yang mengakibatkan, katanya itu menyebabkan suatu kerugian negara, nah apakah saya masih bisa dituntut secara pidana atas turunnya saham tersebut?," imbuhnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 DigelarBanyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi BerbenahBraze Luncurkan Data Center Berbasis AI, Komitmen Dukung Percepatan Ekonomi Digital IndonesiaKomdigi dan BSN Percepat Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Dalam NegeriPemberian Bansos Beras Distop, Bapanas Ungkap AlasannyaPaket Wisata ke Rumah Atlet China Peraih Emas Olimpiade, Mau Coba?RUPTL Terbaru Sorot Energi Laut, Proyek Perdana 40 MW Siap Beroperasi 2028Jadi Google Doodle Hari Ini, Ada Apa dengan Rendang?Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa20 Contoh Soal Tes Wawancara Anggota KPPS Pilkada 2024, Cocok untuk Latihan Peserta!
下一篇:Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- ·Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
- ·FOTO: Cara Ibu
- ·Jelang Hari Tani Nasional, Petani Sampaikan 5 Tuntutan Lewat Aksi di Gedung Merah Putih KPK
- ·Kelompok Orang Ini Tak Boleh Makan Bawang Putih, Siapa Saja?
- ·Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- ·Kemen PPPA Prihatin Kejahatan dengan Pelaku Anak Terus Terjadi
- ·EcoRing Hadir di Indonesia, Ubah Pasar Barang Mewah Bekas
- ·6 Brand Lokal yang Patut Kamu Lirik di Emeron Hijab Hunt Festival
- ·Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- ·Liburan ke Thailand, Turis Inggris Dilarang Bawa Oleh
- ·Metro Style Cilandak Resmi Dibuka, Fashion Kekinian Harga Terjangkau
- ·UAH: Moderasi Beragama Dipraktikan Nabi Muhammad SAW Sejak di Makkah
- ·Dishub DKI Siapkan Kantong Parkir Saat Jakarta Running Festival 2024, Berikut Lokasinya
- ·Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Erick Thohir:Orang Lagi Enak
- ·EcoRing Hadir di Indonesia, Ubah Pasar Barang Mewah Bekas
- ·Kemenpar Perkuat Diplomasi Pariwisata RI di Madrid
- ·Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
- ·Contoh Surat Pernyataan PTPS Pilkada 2024 Lengkap Link Unduh, Calon Pelamar Bisa Cek di Sini!
- ·Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka: Cek Syarat, Tugas, Gaji, dan Jadwalnya
- ·Bacaan Sholawat Asyghil, Mohon Perlindungan dari Kezaliman
- ·Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- ·Paket Wisata ke Rumah Atlet China Peraih Emas Olimpiade, Mau Coba?
- ·Langkah Bersejarah Terpilihnya Shaikha Al Nowais Jadi Kandidat Sekjen UN Tourism
- ·Formasi Batuan Kuno 140 Juta Tahun Rusak, 2 Turis Terancam Penjara
- ·30 September Memperingati Hari Apa? Simak Informasinya
- ·ASUS Perkuat Komitmen TKDN Lewat Expert Series, Sasar UMKM hingga Korporasi
- ·KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- ·5 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Pepaya, Kamu Termasuk?
- ·IIW Indonesia 2025 Siap Digelar 4
- ·Bacaan Sholawat Asyghil, Mohon Perlindungan dari Kezaliman
- ·Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
- ·Tidur di Lantai Tanpa Alas Bikin Reumatik, Mitos atau Fakta?
- ·Susi Pudjiastuti Jemput Pilot Philip Mark Mehrtens Langsung dari Bandara, Malam Ini?
- ·Resmi! ADMR Ganti Nama Menjadi Alamtri Minerals Indonesia
- ·Harvey Moeis Memelas: Anak
- ·Diskon 30%, Ini Daftar Kereta Ekonomi yang Kena Potongan Harga