- Jakarta,quickq官方版下载ios CNN Indonesia--
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang banyak kejadian yang terjadi tanpa sengaja. Misalnya saja seperti menabrak kucing.
Lantas, apa hukum menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan umat Muslimsaat tak sengaja menabrak kuning?
Kucing sendiri kerap digambarkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW. Hanya saja, hingga saat ini belum ditemukan hadis riwayat terpercaya yang membuktikan klaim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi Langsung Salat saat Azan Berkumandang, Bolehkah?
Apa Benar Tanda-tanda Kiamat Sudah Muncul Saat Ini?
Mengapa Al-Baqarah 183 Dijadikan Dalil Puasa di Bulan Ramadhan?
Hukum menabrak kucing
Lantas, bagaimana hukum tak sengaja menabrak kucing? Apa yang harus dilakukan?
Ustaz KH Wahyul Afif Al Ghafiqi megatakan, pada dasarnya menabrak seekor kucing tanpa sengaja tidak termasuk perbuatan dosa. Hal ini juga berlaku pada perbuatan-perbuatan yang tidak disengaja lainnya.
"Tentang hukum menabrak kucing, tidak ada dosa atas perbuatan tersebut karena tidak sengaja," ujar Wahyul saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (14/3).
Hal ini didasarkan pada dalil Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 5 berikut ini:
"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu khilaf tentang itu. Tetapi [yang ada dosanya] apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Apa yang harus dilakukan jika menabrak kucing?
Ilustrasi. Dalam Islam, tak sengaja menabrak kucing tak termasuk perbuatan dosa. (iStockphoto/Gabriele Grassl)
Meski tak dianggap sebagai sebuah dosa, bukan berarti umat Islam bisa diam saja setelah menabrak seekor kucing. Umat Islam seyogianya menyadari penderitaan kucing dan hak yang mereka miliki untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Jika dirasa mampu, Anda dianjurkan untuk merawatnya sebagai bentuk ibadah.
"Kalau bisa merawatnya, ya, tolong dirawat [kucing yang cacat]. Apabila tidak bisa, ya, mau gimana lagi. Jadi, perbanyak mohon ampun kepada Allah SWT," ujar Wahyul.
Sementara jika kucing itu mati, maka Anda dianjurkan untuk menguburkannya dengan baik.
(sya/asr) 顶: 361踩: 46
Tak Sengaja Menabrak Kucing, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
人参与 | 时间:2025-05-30 20:55:57
相关文章
- Hebat! Melalui JakLingko, Pemprov DKI Jakarta Kembali Torehkan Prestasi Internasional
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Pejabat Bea Cukai Jogja Eko Darmanto bakal Dicopot dari Jabatannya
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
评论专区