Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan dalam kerumunan di Petamburan yang pengusutannya naik dari penyelidikan ke penyidikan merupakan kewenangan polisi termasuk terkait tersangka.
"Kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini menegaskan pihaknya telah berusaha maksimal dalam menegakkan aturan protokol kesehatan. Termasuk menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta kepada Rizieq Shihab yang dinilai abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan COVID-19.
"Ini kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, hingga surat edaran dari institusi terkait," katanya.
Selain itu, DKI Jakarta juga paling banyak menghadirkan jajaran aparat penanggulangan COVID-19 seperti lebih dari 2.000 petugas dari Satpol PP, Disnakertrans-E, Dishub dan Dinkes. "Bahkan kami turunkan 5.000 PNS tiap hari untuk mengadakan pemantauan dan pengawasan," kata dia.
Terkait dengan penilaian warga Petamburan kurang kooperatif mengenai pelacakan kasus positif COVID-19, Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan itu ke Polda," katanya.
下一篇:Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
相关文章:
- Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini