Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut, Anies Baswedan: Dalam Proses, Tinggal Menunggu...
Pencabutan peraturan gubernur (pergub) soal penggusuran yang disahkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dipastikan segera rampung. Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, pencabutan pergub tersebut didasarkan pada desakan sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Dapat Hunian setelah Digusur Ahok, Warga Eks Bukit Duri Ucapkan Terima Kasih ke Anies Baswedan: Kami Berjuang Capek Banget
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8).
Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub bar, harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi, pergub pencabutan sudah dibuat, diproses. Jadi, kami menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
Anies berjanji, sebelum masa jabatannya selesai pada Oktober 2022, pergub terkait penggusuran itu dicabut dan diumumkan setelah mendapat nomor dari Kemendagri. "Itu sudah dibuat beberapa bulan lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Pernyataan Gubernur DKI itu menjawab desakan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Hasil pertemuan itu disepakati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meninjau ulang pergub tersebut.
Kelompok masyarakat itu menilai selama ini angka penggusuran berkurang dibanding sebelumnya, tetapi pola yang digunakan saat ini masih sama atau direplikasi.
-
BNI Dukung Ekspor Hortikultura BNIdirect dan XporaCegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem KeamananWamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045Kepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi InvestasiPPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot NilaiAgresif Lakukan Eksplorasi, PHE Tulang Punggung Ketahanan EnergiResmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 PersenPrabowo Minta Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri: Pakai Uang Sendiri BolehPKB Fokus Benahi Tata Kelola Fraksi dari DPR Hingga DPRDBREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
下一篇:BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- ·Revisi UU KPK, MK jadi Harapan Terakhir
- ·Prabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet Dibubarkan
- ·Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa
- ·Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Sterilisasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil, Jibom dan K
- ·Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
- ·Daya Beli Lemah Meski Neraca Perdagangan Indonesia Surplus, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini
- ·Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- ·Timothy Ronald: Perjalanan Investor Muda Membangun Masa Depan Indonesia
- ·Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- ·Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- ·Renovation Expo 2025 Siap Digelar, Tawarkan Solusi Renovasi Cerdas di Tengah Tren Urban Living
- ·Cegah Kebakaran Terulang Lagi, Museum Nasional Indonesia Upgrade Sistem Keamanan
- ·Program OASIS Schoolyards oleh MilkLife dan R
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·Bahlil Raih Gelar Doktor, Kuliah S3 Berapa Tahun?
- ·Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- ·Diberi Kewenangan Blokir, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Malah Main Judi Online
- ·PGN Dorong Lonjakan Pendaftaran Pelanggan Gas Bumi
- ·Bapanas Optimis Program MBG Dapat Jadi Penggerak Ekonomi
- ·Listrik PLN Berhasil Jangkau 99,82% Desa di Indonesia, 89 Masih Belum
- ·Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- ·Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur
- ·Dongkrak Ekonomi Lokal, WIKA Tingkatkan Kualitas Pertanian dengan Budidaya Mangga Kiojay
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
- ·Agresif Lakukan Eksplorasi, PHE Tulang Punggung Ketahanan Energi
- ·Indodana Finance Terima Pendanaan Rp1 Triliun dari BCA untuk Pengembangan PayLater
- ·Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD
- ·PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!