Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK dan DPR RI agar dalam memilih pimpinan KPK harus yang lebih pintar dari jajaran penyidik dan penuntut umum di bawahnya.
Baca Juga: 4 Capim KPK Gugur, Alasannya Nano-Nano!
"Kalau pimpinan KPK tidak lebih pintar bagaimana dapat merespons dengan baik, paparan perkara yang disampaikan oleh penyidik dan penuntut umum," kata Antasari Azhar pada diskusi "Dialektika Demokrasi: Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Menurut Antasari, dalam penanganan sebuah perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan, harus dipaparkan dulu di hadapan pimpinan KPK. "Kalau pimpinan KPK tidak bisa merespons paparan tersebut, apa yang akan terjadi," kata Antasari pula.
Karena itu, Antasari mengusulkan kepada Pansel Capim KPK dan DPR RI agar secara cermat dapat memilih pimpinan KPK yang lebih pintar dari staf bawahannya.
Antasari memberikan indikator untuk mencari tahu seorang calon pimpinan KPK lebih pintar atau tidak dengan staf bawahannya, jika memiliki pengetahuan dan dapat membedakan dengan baik, antara perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.
"Kalau calon pimpinan KPK dapat menjelaskan dan membedakan dua hal tersebut dengan baik, maka dia cukup pintar sebagai atasan," katanya.
Antasari berpesan kepada Pansel Capim KPK yang melakukan selelksi serta Komisi III DPR RI yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk menanyakan dua hal tersebut, yakni apakah calon pimpinan KPK dapat membedakan antara perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.
"Pertanyaan itu agar ditanyakan, pada proses seleksi maupun proses uji kelayakan dan kepatutan." katanya.
(责任编辑:知识)
- ·Apakah Kopi Aman Diminum Setiap Hari?
- ·Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
- ·Akui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan Bersua
- ·Hasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal Pilpres
- ·Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- ·Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- ·Deret Ayat Suci Al
- ·Polri Tangkap 12 Orang Pelaku TPPO Jaringan Malaysia
- ·Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- ·Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya
- ·Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- ·Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- ·LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia
- ·3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh
- ·Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- ·Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
- ·Ngeri Tubuh Pasien di AS Dipenuhi Larva Cacing Pita Gegara Makan Ini
- ·Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung
- ·FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- ·PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo