会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?!

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

时间:2025-06-07 16:40:45 来源:quickq电脑版怎么安装 作者:休闲 阅读:847次
Jakarta,quickqios下载 CNN Indonesia--

Jepang telah mengumumkan visa enam bulan untuk digital nomad yang diberlakukan mulai akhir Maret 2024 dengan persyaratan tertentu. Langkah Jepang ini bersaing dengan lebih dari 50 negara lain yang lebih dulu mengeluarkan visa digital nomad.

Sebelumnya, di Asia Tenggara, Thailand, Indonesia dan Malaysia juga menawarkan program visa khusus bagi orang asing untuk bekerja jarak jauh dengan persyaratan tertentu.

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

Japan Timesmelaporkan, hanya warga negara dari 49 negara yang memenuhi syarat untuk bisa memperoleh visa digital nomad Negeri Matahari Terbit ini. Yang menarik, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut.

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

ADVERTISEMENT

Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka akan diizinkan untuk tinggal dan bekerja jarak jauh dari mana saja di negara ini. Namun, pemegang visa digital nomad tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu penduduk, yang biasanya memberikan akses terhadap tunjangan tertentu dari pemerintah Jepang.

Selain itu, visa ini tidak dapat diperpanjang dan memerlukan permohonan ulang, hanya enam bulan setelah meninggalkan Jepang, menurut situs web perjalanan dan perhotelan Travel Daily Media.

Seperti dikutip VN Express, laporan ABC News Australiamenyebut bahwa komunitas digital nomaden mengeluhkan persyaratan visa Jepang yang ketat. Terlebih cuma warga dari 49 negara yang bisa mengajukan visa tersebut.

Komunitas digital nomaden mengatakan masa berlaku visa selama enam bulan terlalu pendek untuk pelancong jangka panjang dan persyaratan gaji tahunan minimum terlalu ketat.

Semua negara Uni Eropa disertakan, seperti Armenia, Belarus, Georgia, Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris Raya.

Di luar Eropa, warga negara Australia, Korea Selatan, Indonesia, Singapura, UEA, Kolombia, Meksiko, Brasil, Uruguay, Amerika Serikat, dan yang lainnya.

(wiw)

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
  • Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
  • 2025QS世界大学设计专业排名TOP5
  • Jadwal Pendaftaran Capres
  • Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • Anies Baswedan Dibonceng Pakai Skutik Saat Urus SKCK di Gedung Baintelkam Polri
  • 出国留学艺术作品集培训费用
  • Kenang Tjahjo Kumolo, Anggota DPR FPDIP: Penyabar dan Tak Pernah Mengeluh
推荐内容
  • Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
  • Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung
  • 2025年美国动画专业大学排名榜单!
  • Usut Dugaan Peredaran Wine Halal Palsu, Polisi Panggil Pelapor
  • 25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan Ramadan
  • Viral Aksi Pencurian di Mess Karyawan Restoran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku