Amsterdam Larang Pembangunan Hotel Baru Demi Perangi Overtourism
Dalam upaya berani untuk memerangi overtourism, Kota Amsterdam di Belanda, telah merancang beberapa kebijakan untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan lokal dan industri pariwisata yang berkembang.
Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian kebijakan yang diimplementasikan oleh ibu kota Belanda tersebut dalam mengatasi masalah overtourismyang selama ini dinilai mengganggu.
Sebelumnya, Amsterdam diperkirakan akan menerima lebih dari 23 juta pengunjung yang menginap pada tahun 2025. Amsterdam sendiri memiliki aturan tentang jumlah pengunjung yang bermalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (17/4), Pemerintah Amsterdam mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi mengizinkan pembangunan hotel baru sebagai langkah strategis untuk memerangi pariwisata massal.
"Tujuan kami adalah menjaga Amsterdam tetap layak huni bagi warga dan pengunjung. Ini berarti mengambil langkah-langkah untuk mencegah overtourism, termasuk tidak membangun hotel baru dan membatasi jumlah wisatawan yang menginap di hotel menjadi tidak lebih dari 20 juta per tahun," kata pemerintah dalam sebuah penyataan yang dilansir dari CNN.
Untuk mendukung keberlanjutan, hotel yang baru hanya akan diizinkan jika hotel yang ada ditutup sehingga jumlah tempat menginap tidak bertambah. Selain itu, hotel baru juga harus menawarkan nilai tambah seperti keberlanjutan yang lebih tinggi.
Meskipun demikian, aturan dari Dewan Kota Amsterdam ini tidak berlaku bagi hotel yang sudah mendapatkan izin sebelumnya untuk melakukan pembangunan.
Tahun lalu, Dewan Kota Amsterdam pun telah melarang kapal pesiar dan menutup terminal kapal pesiar. Mereka juga telah melarang penggunaan ganja di tempat umum di distrik lampu merah dan menghentikan tur berpemandu di area pekerja seks.
Alasan larangan itu, karena Amsterdam ingin lebih dikenal dengan citra yang lebih baik ketimbang sebagai tempat mabuk dan prostitusi. Dewan kota juga khawatir pekerja seks di Amsterdam diperlakukan sebagai objek wisata.
Amsterdam juga berencana membatasi pelayaran sungai, mengubah hotel menjadi perkantoran dan memberlakukan waktu tutup lebih awal untuk bar dan klub.
(anm/wiw)下一篇:Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok
相关文章:
- Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
- MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- 5 Gerakan Olahraga Ini Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur
- Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
- Jangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan Bahayanya
- Awas 'Brain Rot', Cegah Pembusukan Otak dengan 9 Kebiasaan Ini
- 5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- Wujudkan Langkat Bermartabat Lewat Pengelolaan Dana Desa yang Optimal
相关推荐:
- Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Army Bersiap, BTS Pop
- Ratna Sarumpaet Segera Menjalani Sidang
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- Benarkah Hujan Bikin Mood Turun?
- Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- Dihadiri Kades, Bawaslu Bakal Panggil Panitia Deklarasi Pasangan Capres Prabowo
- Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
- Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia
- KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- INFOGRAFIS: Si Hitam Pedas Kemukus
- Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam