Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
下一篇:Jazilul Fawaid Ungkap Para Ulama Desak Prabowo dan Cak Imin Deklarasi Capres Cawapres 2024
相关文章:
- Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- Giliran Swedia Menekan Israel Soal Gaza, Dorong Sanksi Tegas
- Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
- Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
- Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- Mengenang Perjuangan Mbah Marto, Sang Perintis Kuliner Mangut Lele
- Survei LSN: 87,5% Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kinerja Prabowo
- Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari
- Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- Anies Tinjau Kebakaran Pasar Kramat Jati
相关推荐:
- Cupi Cupita Ungkap Dampak Terseret Promosi Judi Online Pada Pekerjaannya
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Mau Serok Bitcoin, Trump Media Dikabarkan Akan Galang Dana US$3 Miliar
- Warga RI Bisa Medical Check Up Gratis 2025 Nanti, Ini Caranya
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- Paling Dibenci, 5 Aroma Ini Ampuh Usir Tikus dari Rumah
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
- Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?
- Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- Bahaya yang Mengintai di Balik Vampire Facial
- Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam
- SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
- Bisakah Makan Gorengan dengan Lebih Sehat?
- Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali
- Studi: Duduk Terlalu Lama Tingkatkan Risiko Kematian Dini
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023
- Desainer Roberto Cavalli Meninggal Dunia pada Usia 83 Tahun