Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
Australia belum lama ini memberlakukan aturan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial(medsos). Psikolog anak dan keluarga Mira Amir berpendapat hal ini juga perlu diberlakukan di Indonesia.
Australia 'ketok palu' untuk Undang-Undang Keamanan Daring atau Online Safety Amendment Social Media Minimum Age Bill2024. Dengan undang-undang ini, Parlemen Australia resmi melarang anak-anak usia di bawah 16 tahun bermain media sosial seperti Facebook, Instagram, Xdan TikTok.
Psikolog Mira Amir menuturkan sebaiknya aturan serupa juga diberlakukan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Lantas, apa dampaknya saat anak mengakses media sosial di usia kurang dari 16 tahun?
Salah satu klien Mira berusia SD kelas 1 memiliki dua gawai dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk scrollingTikTok. Sulit dibayangkan apa yang dikonsumsi anak terlebih anak belum bisa menentukan konten apa yang bermanfaat buatnya. Belum lagi yang usia remaja di mana kepribadiannya belum matang.
"Kepribadian belum matang, media sosial masuk, dia makin goyah. Sampai mana anak bisa melihat bahwa apa yang ada di media sosial itu tidak semuanya riil?" katanya.
Sementara itu, saat anak mengakses media sosial di usia 16 ke atas, usia ini dianggap lebih dewasa. Mira berkata kemampuan kognitif anak sudah lebih matang.
Anak pun memiliki kepribadian yang lebih 'ajeg', lebih solid dan memiliki kemampuan berpikir kritis.
"Kalau umur kurang dari itu ya kepribadian belum matang. Ikut ini ditanya buat apa, ya ikut aja," imbuh Mira.
(els/wiw)下一篇:Lagi Ramai Jadi Obrolan Medsos, Apa Itu 'Red String Theory'?
相关文章:
- FOTO: Berkunjung ke Pameran Kesehatan Terbesar di Asia Tenggara
- VIDEO: Detik
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- Tampang Pas
- Bank Multiarta Sentosa (MASB) akan Sebar Dividen Tunai Rp32,24 Miliar, Catat Waktunya!
- Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- VIDEO: Detik
- Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
相关推荐:
- Pemkab Kediri Harap Pimpinan Definitif DPRD Segera Susun RAPBD 2025
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- FOTO: Warna
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- Rona Anggun Karya Busana Putri Raja Thailand di Paris Fashion Week
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- 50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Tampang Pas
- 2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat