Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa oknum polisi R yang melakukan penembakan terhadap siswa SMK di Semarang telah melanggar HAM.
Hal ini berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan pihaknya sejak 28 hingga 30 November 2024.
BACA JUGA:Polres Tangsel Borgol 7 Sindikat Judol Internasional, Member Website DJARUM TOTO Capai 28 Ribu Orang
BACA JUGA:Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
Koordinator Subkomisi Pemantauan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan kepada berbagai pihak, mulai dari Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah, Bidpropam Jawa Tengah, keluarga korban, saksi, kedokteran forensik, hingga digital forensik.
Pihaknya juga telah meninjau lokasi tempat terjadinya peristiwa penembakan di sekitar Jalan Candi Penataran Raya Kalipancur Ngaliyan dan Jalan Simongan Semarang Kota.
Hasilnya, "Tindakan Sdr. RZ telah memenuhi unsur-unsur adanya pelanggaran HAM berdasarkan Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Hak Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," terang Uli dalam keterangan resminya, dikutip 7 Desember 2024.
RZ dinilai melanggar hak hidup berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UU HAM Tahun 1999 dan pembunuhan di luar proses hukum (extra judicial killing).
BACA JUGA:KPAI Tuntut Pemenuhan Hak Anak Korban Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
BACA JUGA:Kabid Propam Polda Jateng Tegaskan Penembakan Gamma Siswa SMK di Semarang Tak Ada Kaitan Dengan Tawuran, Lepaskan Tembakan 4 kali
Pasalnya, tindakan RZ ini membuat korban, GRO, meninggal dunia sehingga menghilangkah hak hidupnya.
Sementara itu, kematian GRO dan luka-luka yang dialami S dan A pada peristiwa di depan minimart Candi Penataran Semarang Kota pada 24 November 2024 sekitar pukul 00.19 WIB itu menjadi salah satu aspek yang memenuhi unsur extra judicial killing.
Selain itu, hal ini dilakukan oleh RZ yang merupakan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang dan aparat penegak hukum (kepolisian).
"Tidak dalam pembelaan diri (self defense), Sdr. RZ tidak sedang menjalankan tugas dan tidak dalam posisi terancam atas lewatnya sepeda motor yang dikendarai oleh tiga korban tersebut," paparnya.
- 1
- 2
- »
-
Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?'Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 PertanyaanJohn Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat BicaraTanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini TandaGelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHKDiperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYLTuris Asing Keluhkan Gelombang Panas di Vietnam: Cuaca Bikin 'Meleleh'Turis Asing Keluhkan Gelombang Panas di Vietnam: Cuaca Bikin 'Meleleh'Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di BekasiSakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
下一篇:Anak Wapres Try Sutrisno Diangkat Jadi Direktur MIND ID
- ·Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
- ·VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- ·ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- ·Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- ·KPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBI
- ·Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- ·Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Minta Anggota Partai Tetap Tenang
- ·Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
- ·Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar
- ·Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- ·Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
- ·5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
- ·Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500
- ·Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- ·Suara Lantang Ketua DPRD soal Dugaan Korupsi Formula E: Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan!
- ·Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- ·Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- ·Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- ·Toyota Resmi Kerja Sama dengan Huawei dan Xiaomi
- ·Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- ·FOTO: Ribuan Singa Laut Mejeng di Dermaga Populer California
- ·Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- ·Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- ·5 Kebiasaan Ini Bikin Awet Muda, Usia 40
- ·Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste
- ·Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama
- ·ARMY Siap Borong Jutaan Belanja di BTS POP
- ·VIDEO: Perayaan Hari Tenun Nasional, Azerbaijan Diselimuti Karpet
- ·Sampaikan Permintaan Maaf, BPKH Limited Jelaskan Kendala Teknis Konsumsi Jemaah Haji Pasca
- ·Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- ·Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop
- ·Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 2024
- ·Wamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045
- ·Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama