Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
JAKARTA,quickq加速器下载地址 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Adapun agenda sidang Mario Dandy dan Shane Lukas hadirkan dua saksi ahli hari ini, Kamis, 6 Juli 2023.
"Saksi ahli pidana dan ahli dr rumah sakit medika permata hijau," kata kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggraini saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, PPATK: Ada Dugaan Transaksi Mencurigakan
BACA JUGA:Diakui Ferrari Dulu Baru BRIN Lirik Nikuba, Ajak Aryanto Misel Kembangkan Bareng
Kendati demikian, Melisa belum bisa menyebutkan secara rinci terkait identitas saksi tersebut.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Ada sidang lanjutan, dimulai pukul 10.00 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:Pertemuan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Tanah Suci, Hensat: Beri Aura Positif
BACA JUGA:Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, PPATK: Ada Dugaan Transaksi Mencurigakan
Untuk diketahui, Dalam kasus ini, Mario Dandy didakwa dengan dakwaan Primair dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Mario Dandy didakwa dakwaan subsider, Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat.
Sementara Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat serta subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
相关推荐
- VIDEO: Menjajal Kereta Cepat Busan
- INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
- Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
- 伯明翰艺术与设计学院预科详解
- FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah
- MAX干货丨优秀的平面设计作品集真的有标准吗?反正注意这几点准没错了!
- 家里有矿的事情该让你们知道了,国庆就是要浪点不一样的(福利帖,慎点!)
- 65 Tahun Membangun Indonesia, WIKA Buktikan Kapasitasnya Sebagai Champion EPCC Contractor