会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024!

Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

时间:2025-06-07 16:33:49 来源:quickq电脑版怎么安装 作者:百科 阅读:807次

JAKARTA,quickq最新app DISWAY. ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi angkat suara terkait dugaan aliran dana kejahatan dalam Pemilu 2024.

Puadi mengatakan bahwa terkait masalah tersebut, pihak Bawaslu belum bisa bertindak lebih lanjut lantaran belum adanya laporan masalah itu. 

Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

Sedangkan Bawaslu sendiri, lanjut Puadi, hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi dana partai politik untuk kampanye. 

Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

BACA JUGA:Polisi Bentuk Timsus Ungkap Kematian dan Penculikan Keluarga Bos Ayam Goreng Bekasi

Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

"Dalam konteks Pemilu, Bawaslu hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi keuangan partai politik yang terkait dana kampanye," kata Puadi saat dihubungi, Jumat, 17 Februari 2023.

"Nanti akan ada audit dana kampanye dari Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun kepada anggota partai politik yang diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

PPATK menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun ke politikus. Dana tersebut diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

Namun, terkait hal tersebut, pihak Bawaslu belum bisa bertindak apapun lantaran belum adanya audit dari pihak KPU. 

BACA JUGA:Bawaslu Janji Akan Permudah Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Adapun terkait kabar dugaan aliran dana tersebut, sesuai dengan Pasal 525 Ayat 1, akan dijadikan bahan informasi bagi Bawaslu untuk menelusuri masalah itu. 

"Dalam UU Pemilu Pasal 525 ayat (1), terkait batasan sumbangan, hasil penelusuran PPATK dapat menunjukkan informasi tentang : jumlah sumbangan, potensi dipecahnya sumbangan untuk menghindari batasan dan lain-lain," kata Puadi. 

Namun, lebih lanjut, jika ternyata masalah tersebut tidak sesuai dengan informasi, maka berdasarkan Pasal 496 dan 497, Bawaslu akan menjadikannya sebagai pembanding berdasarkan dari hasil pengawasan dilapangan. 

"Setiap orang yang memberikan keterangan tidak benar termasuk dalam laporan dana kampanye ( RKDK, LADK, LPSDK, Laporan Akhir ), hasil penelusuran PPATK dapat menjadi Infomasi pembanding dan pelengkap bagi Bawaslu berdasarkan hasil pengawasan dana kampanye di lapangan," imbuhnya. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Heboh Ulat Beracun Pembunuh Manusia, Ini Faktanya
  • BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
  • Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
  • Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
  • 3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh
  • Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
  • Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
  • PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
推荐内容
  • Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023
  • Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
  • Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
  • Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
  • PPIH Tegaskan Jemaah Haji Indonesia di Madinah Tidak Terlantar
  • Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO